Wali Siswa, MTS Pelita Insani Bandung Menjerit, Diduga Kepala Sekolah Tahan ATM dan PIN KIP Milik Siswa


 

KABP SERANG -detikindonesianews.com// Salah satu wali siswa MTS Pelita Insani di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, mengeluhkan bantuan pendidikan dari Pemerintah berupa uang tunai melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP), pasalnya uang tunai program KIP tersebut tidak dapat dicairkan secara mandiri karena kartu ATM berikut PIN nya ditahan pihak sekolah.

“Awalnya sekali kartu ATM bisa kami gunakan, namun berikutnya pihak sekolah meminta ATM dan PIN agar pihak sekolah yang mencairkan secara langsung. Kira kira ada 10 ATM milik siswa yang ditahan pihak sekolah dengan alasan khawatir ATM tersebut hilang,” ungkapnya, Senin 6 Mei 2024.

Wali siswa yang enggan disebut namanya itu, menginginkan agar ATM dikembalikan, agar bisa mengetahui berapa uang bantuan yang diterimanya.

“Kami semua minta agar penarikan dana bantuan program KIP , diserahkan lagi kepada kami, karena ini menyangkut transparansi, dan apabila ternyata bantuan KIP masih kurang, kami akan bertanggung jawab atas kekurangannya,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, awak media menyambangi rumah Kepala Sekolah MTS Pelita Insani, yang sebelumnya ke Sekolah untuk menemui Kepsek, namun demikian tidak dapat bertemu Kepsek secara langsung karena sedang sakit.

Sementara bertempat dikediaman Kapsek MTS Pelita Insani, keterangan Kepala sekolah Supriyadi melalui operator sekolah Asdi, menjelaskan pihak sekolah sangat demokratis menyikapi masalah itu, dia mengatakan hal itu terjadi miss komunikasi.

“Sebelumnya sudah di rapatkan dengan pihak wali siswa tentang penarikan dana program KIP dengan sistim kolektif, dan itu ada juknisnya,” terang Asdi.

Saat diminta keterangan awak media, Asdi menyampaikan pernyataan yang tidak konsisten, seperti pernyataannya dia tau semua tentang operasional sekolah, namun saat ditanya tentang dibuat apa tidak notulen hasil rapat dengan wali siswa, jawabannya adalah tidak dibuat, alasannya wali siswa selalu diundang Kepala Sekolah untuk diberikan informasi.

“ATM yang dipegang sekolah dimaksudkan supaya dilakukan penarikan dana secara kolektif, kemudian untuk antisipasi agar ATM tidak hilang,” terang Asdi.

Sangat di sayangkan pertanyaan yang di ungkapkan oleh operator sekolah tersebut terkesan tidak mendasar untuk menahan ATM dan meminta pin ATM KIP.

Yang mengejudkan adalah ketika Asdi mengatakan dana KIP tersebut juga untuk pembelian buku LKS dan infaq, perlu diketahui dalam peraturan menteri pendidikan bahwa Sekolah tidak boleh menjual belikan buku LKS.

Menurut Ketua Forum Wartawan FWKP3B M Toha SH mengatakan,”apapun yang berhubungan dengan bantuan keuangan dari Pemerintah kepada siswa siswi, harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, Akan tetapi yang di lakukan oleh Kepsek MTS Pelita Insani Bandung ini sudah jelas telah menabarak aturan, karena keterangan yang di sampaikan oleh operator sekolah tersebut tentang penahanan ATM dan PIN KIP milik siswa tersebut tidak mendasar, Operator sekolah berdalih, penahanan ATM yang tidak mendasar ini agar sekolah tidak rugi, karena banyak siswa yang tidak membayar buku LKS , apapun alasannya instansi pendidikan dalam aturan Menteri Pendidikan tidak di perbolehkan menjual belikan buku LKS,(tim)

Berita Terkait

Top