Warga Desa Blokang Menjerit Program PTSL 2024 Di Desanya Dipungut Bayaran Diluar Ketentuan ??”.
KABUPATEN SERANG,- detik Indonesia news. com// Warga Desa Blokang keluhkan program PTSL 2024 yang di lakukan oleh oknum pihak pemerintah Desa Blokang , yang mana Dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut menimpa warga Desa Blokang.(20/05/24).
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini yang mana sudah di tetapkan oleh pemerintah berdasarkan SK 3 Menteri sebesar Rp 150 ribu, akan tetapi praktek nya di lapangan berbeda , salah satunya di Desa Blokang, Kecamatan Bandung Serang-Banten, yang mana di Desa Blokang tersebut yang dilakukan oleh oknum panitia PTSL meminta kepada warga nya sebesar Rp 500 ribu Hingga mencapai Rp 750 ribu.
Pungutan pungutan tersebut dengan Alasan yang diluar Logika, untuk membayar SPPT dan pembuatan Surat Akte Jual Beli (AJB) dan Uang transportasi serta memungut uang untuk pembayaran pengukuran.
Salah satu warga desa Blokang yang tak ingin di sebut namanya mengatakan kepada awak media bahwa dirinya mengaku mengikuti program PTSL tersebut, dirinya diminta uang sebesar Rp500 ribu dan baru membayar separonya, adapun tetangganya menurutnya sudah membayar lunas,
“Lagi acara isra mi’raj,”ika mah lurah ngomong gratis kelemene kenyataan bayar Rp 500 ribu, tapi kita mah tembene bayar separone pak, tetangga kita mah uis kabeh lunas bayar kabeh pak, jereh mah gratis tapi bayar, iya be kitane iki wong sugih mah pak , iih kita mah yah di jaluke gede amat sih, uwong mah Rp 200 be ya pak ya , uwong mah kerunya sih ning uwong cilik kih pak, ibu kita gah pada bae kih baris tetelu umah kih di jaluk semono pak, tapi embuh uis embuh durung iku pak(Bahasa jawa serang-red) ” Keluh ibu warga Desa Blokang yang tak ingin di sebut namanya
Saat memcoba di konfirmasi Kepala Desa Blokang melalui pesan WhatsApp nomor yang bersangkutan ceklis satu dan terkesan Oknum kades tersebut menghindari awak media.
Demi menjaga nama nya dan terlepas dari jeratan Hukum Oknum Kades tersebut membuat Klarifikasi di salah satu Media Online dengan judul bahwa Pungli itu tidak benar, diKampung desa Blokang sebagian warga Menjerit karena dipaksa harus membayar pembuatan Sertifikat Gratis dari Pemerintah.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pihak dari pemerintah Desa Blokang yang bisa di konfirmasi dan terkesan menghindar.(tim media)