DPP TTKKBI Dukung Polri dan TNI Dalam Menangani Unjuk Rasa yang Anarkis.

H.Tb,Arif Hidayat Ketua Umum TTKKBI
Serang,Banten,detik Indonesia news.com// Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan TTKKBI menyatakan Sikap Dukung Polri dan TNI dalam menangani Unjuk Rasa terhadap Mahasiswa / Masyarakat yang Anarkis.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan TTKKBI,H.TB.Arif Hidayat yang biasa disapa “H.Arif”.
” Kami menyayangkan tindakan tindakan atas tindakan oknum2 pendemo yang telah merusak fasilitas umum, Gedung DPR/MPR, DPRD Kabupaten/Kota, Penyerangan terhadap Markas Kepolisian, pembakaran Pos Pos Polisi disejumlah lokasi di Jakarta dan Kota Kota lain termasuk di Banten,,” tutur H.Arif.
“Kami sangat menghormati dan mendukung Aksi Demo Damai sebagai bentuk aspirasi dan sosial kontrol terhadap kinerja Pemerintah dan DPR, karena diatur oleh Undang Undang, tetapi
jangan merusak Fasilitas Umum, Gedung / Kantor yang dibangun oleh uang rakyat karena tindakan tersebut jelas merupakan ” Bentuk Tindakan Makar ” terhadap Pemerintahan yang sah. Dalam situasi kondisi yang “dalam keadaan tidak baik baik” ini H.Tb Arif Hidayat selaku Ketua Umum TTKKBI menginstruksikan seluruh Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi, Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten / Kota, Dewan Pimpinan Cabang Kecamatan dan Dewan Pimpinan Anak Cabang Kelurahan / Desa Organisasi Kemasyarakatan TTKKBI di seluruh Indonesia agar tidak mudah terprovokasi dengan isu isu yang akan memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa, selalu berkordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI/POLRI dalam menciptakan iklim yang kondusif.
Dilanjutkan nya lagi H.Tb,Arif, mengajak semua Eleman/Komponen Bangsa , Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pimpinan Ormas / LSM, Peguron Pencak Silat , Para adik adik Mahasiswa/Pelajar untuk tetap saling bekerja sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan tetap mengedepankan azas Diskusi demi tercapainya kesamaan pandangan.
Kita boleh saja mengkritik kita boleh saja mengemukakan pendapat dImuka umum yang telah diatur dalam UU,Kita boleh saja tidak suka terhadap pejabat atau anggota DPR/DPRD, ada mekanisme yang kita lakukan secara elegan berdasarkan Undang Undang,jadi kami berharap kepada seluruh saudara saudara ku yang sedang berjuang ini agar didalam Berdemo jangan lah Anarkis apalagi sampai adanya penjarahan,pungkas H Arif.(toha)








