“Konser Job Fair 2025,kota Serang Memakan Korban Yang Pingsan”


Serang kota,detik Indonesia news.com// Konser Band yang digelar oleh Pemkot Serang dalam rangka menyambut HUT KOTA SERANG yang Ke, 18 yang jatuh pada tanggal 10 – Agustus – 2025.

Pemkot serang mengadakan acara Job Fair Kota Serang 2025,yang diadakan di stadion Maulana Yusuf ciceri Kota Serang.

Acara tersebut yang digelar selama 5 hari dari tanggal 6 Agustus 2025 Hari Rabu sampai tanggal 10 Agustus 2025 hari minggu.

Diawal awal nya acara job fair berjalan dengan mulus tampa adanya insiden.

begitu dengan konser band musik nasional dari momonon, Kangen Band hingga Bondan Prakoso, terjadilah insiden mulai dari ratusan penonton yang tak bisa masuk saat konser kangen band.

Peristiwa demi peristiwa mulai terjadi dihari ke tiga dari adanya pungutan bagi pedagang dan juga pungutan parkir masuk stadion yang dikutif oleh oknum petugas parkir stadion, yang semestinya parkir masuk cuma Rp 2000,ternyata hingga mencapai Rp 5000,itupun tidak diberikan karcis tanda masuk nya.

Miris nya lagi dipintu masuk ada oknum oknum Dishub Kota Serang yang menyaksikan tapi tidak menegur atau mencegah nya, terkesan mendiamkan saja.

Begitu juga dengan kejadian didalam stadion saat konser berlangsung banyak korban dari wanita yang pingsan karena berdesakan padatnya para pengunjung yang menyaksikan konser artis nasional.

Dimalam penutupan acara konser band Bondan Prakoso ada sebanyak 7 orang yang terpaksa ditandu keluar dikarenakan kelelahan dan kekurangan oksigen, Rata-rata korban adalah kaum perempuan muda.

Ketua panitia yang sekaligus kadis Perintah Kota Serang H. Wahyu Nurjamil, ingin dikonfirmasi terkait adanya korban yang pingsan tampak sibuk.

Yusup warga Cimuncang mengatakan, “penonton penuh sesak kalau diperkirakan mungkin ada 30 ribu pengunjung,sehingga ada yang jadi korban berdesakan, ” Tuturnya.

Roni Warga Taman Mutiara Trondol menyayangkan terkait pungutan parkir yang tak wajar, “masa sih motor bayar parkir nya Rp 5000,- sudah gitu nga dikasih karcis parkir nya, Dishub kota Serang harus bertangungjawab menindak oknum oknum petugas parkir stadion begitu juga dengan penangungjawab petugas parkir stadion saudara jo…, ” Ujar Roni.

Sampai saat berita ditayangkan Kadis Dishub kota Serang,kepala UPT bagian Parkir Tata saat dihubungi melalui HP nya tak merespon terkesan tak bertanggungjawab hal pungutan parkir.(ade)

Posted in News

Berita Terkait

Top