Soroti dugaan KKN dalam pembuatan Website Desa, FWB lakukan audiensi dengan DPMD Kabupaten Serang

SERANG|-detik Indonesia news.com, –
Menindak lanjuti adanya informasi dan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat dan bahkan pengaduan dari perangkat Desa, terkait mahalnya biaya pembuatan Website Desa, Forum Wartawan Banten (FWB ) menggelar audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Serang pada Senin ( 03/02/2025 ).
Menurut Ketua Umum FWB, Dzirin Toha, kehadiran mereka dalam audiensi tersebut dalam rangka mengklarifikasi adanya dugaan Mark Up atau Mahalnya biaya pembuatan Website Desa yang mencapai Rp. 37 juta/Website pada tahap 1 , dan Rp. 55 juta pada tahap 2.
“Kita ingin mengklarifikasi tentang Adanya dugaan Mark up harga pembuatan website Desa.
Dimana pada tahap 1 yaitu tahun 2022 sebesar Rp. 37 juta/ Website dan tahap 2 pada tahun 2024 sebesar Rp. 55 juta / Website.
Menurut pandangan kami jelas ini ada dugaan Mark up atau kemahalan harga, karena jika dibandingkan bukti fisik dimana Website Desa dimaksud jelas sangat sederhana sekali.
Dan bahkan ketika dibuka banyak website yang tidak aktif.
Menurut pendapat kami, kondisi website seperti itu jelas sangat tidak sebanding dengan harga sebegitu besarnya.
Ini penting kami pertanyakan, karena pembuatan Website Desa itu menggunakan Dana Desa artinya menggunakan uang Rakyat Desa yang penggunaannya harus efektif efisien dan tepat sasaran.
Kami juga mendapat informasi bahwa DPMD Kabupaten Serang menunjuk PT. Wahana Semesta Multi Media Banten sebagai pelaksana pekerjaan itu atas dasar apa?” Tanya Toha.
Ditambahkan Toha , pihaknya juga mempertanyakan mengenai berapa jumlah Desa yang telah terpasang website Desanya dari 326 Desa yang ada di Kabupaten Serang baik yang pada tahap 1 dengan harga sebesar Rp. 37 juta maupun yang pada tahap 2 dengan harga sebesar Rp. 55 juta.
“Kami pertanyakan kepada pihak DPMD, berapa Desa yang Website nya sudah terpasang.
Baik yang pada tahap 1 maupun yang pada tahap 2.
Sayang pihak DPMD terlampau birokratis meski menjawab baru sekitar 50% untuk tahap 1 , namun informasi lengkapnya pihak DPMD meminta FWB mempertanyakannya melalui surat.” Ujarnya.
Ditempat yang sama Pejabat Fungsional Bidang Kerjasama Desa DPMD Kabupaten Serang Riris R Ridwan menjelaskan bahwa
Pembuatan Web Desa Difasilitasi oleh DPMD karena tertuang dalam aturan UU No.6 Tahun 2004 dan Permendes, tujuannya adalah Agar Desa tidak tertinggal dalam pengembangan digital dan tidak gagap teknologi.
Gagasan Awal dari Kejati dengan program jaga Desa yg di setujui oleh bupati dan menunjuk Radar Banten sebagai Rekanan.
2021-2024 : Aplikasi Siskudes belum semua membuat Web Desa, Tahap 1 37jt berisi Aplikasi
Target 100% Desa Memiliki Web.
Merancang Infrastruktur utk menetapkan anggaran dan keamanan Web Desa, Maintanance Web Pertama Memang terbilang mahal karena terkait secure System Web dengan nominal 5jt Pertahun.
Informasinya web tsb tidak di operasikan oleh Desa melainkan di jalankan oleh pihak Kominfo jd mereka terima Beres atas aplikasi tsb tanpa mengoperasikan nya, Karena bnyak jg Web Desa yg tidak Update.(wahyu)








