Forum pemuda peduli lingkungan (FPPL) Audensi dikantor PEMKOT SERANG,menanyakan ketegasan pemkot serang perihal galian C yang ada di Kp bojot Pancalaksana

Kota serang,detik Indonesia news.com //Forum Pemuda peduli Lingkungan Audensi di kantor pemkot Serang meminta pemkot serang tegas dalam menyikapi Galian C yang ada di wilayah Kp bojot,kelurahan pancalaksana,Kecamatan,Curug,Kota Serang,Banten,
Dalam ruangan Sekda Kota Serang,FPPL beraudensi, dihadiri para pejabat yang ada di pemkot Serang, DLHK,DPUPR,BAPENDA,SATPOL PP,dan Camat Curug, Serta para perwakilan instansi terkait yang hadir di lantai 2 ruang rapat Sekda Pemerintah Kota Serang,Senin,10-Februari-2025
Dalam isi pembahasan Audensi yang kedua dari FPPL, meminta agar pemerintah kota serang disini jangan tutup mata atas kegiatan galian c yang ada di wilayah kota serang,lebih tepatnya wilayah kp bojot kelaurahan pacalaksana,kecamatan curug,kota serang,
“Menurut,mamun selaku ketua Forum Galian tersebut, dengan hasil pantauan dan telaah dari team kami itu banyak sekali dugaan baik aturan pewal atau perda yang di tabrak yang tidak menutup kemungkinan adanya dugaan Penyimpangan Pajak berusaha yang di lakukan oleh perushaan tersebut,
Maka kami minta pemerintah Kota Serang harus segera ambil tindakan dan memeriksa semua yang berkaitan dalam aktifitas galian tersebut,
“Jika didapatkan adanya kecurangan atau ketidak sesuaian dalam ketentuan yang ada oleh oknum perusahaan yang dimaksud kami meminta agar pemkot serang dapat menutup secara permanen,lokasi aktifitas galian tersebut,,,,Ujar Ma’Mun,
Didalam audensi tersebut,”Andi,Selaku Kabag keperintahan kota Serang,yang mewakili Pj walikota Serang,menyampaikan bahwa diriinya mewakili pemkot serang meminta kepada seluruh OPD yang hadir dalam Audensi ini dalam waktu dekat ini agar masing masing OPD memeriksa dan mengevaluasi sekaligus investigasi lapangan serta hasil investigasi untuk di sampaikan secara tertulis dan melaporkan hasilnya ke pemkot serang dari masing masing OPD terkait,
Berdasarkan keterangan dari masing masing OPD yang hadir hari ini’ bahwa dengan tegas pemerintah kota serang tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun itu baik dari Dinas lingkungan Hidup,apa lagi menerima perihal pajak penjualan dari hasil galian yang di laporkan rekan rekan forum ,jadi secara tegas pemerintah kota serang tidak pernah mengeluarkan izin atau menerima setoran pajak penjualan dari persuahaan yang di maksud,
Namun kami dari pemkot serang akan meninjau langsung melalui OPD terkait Jika ditemukan banyaknya pelanggaran “kami dari pemkot serang akan melakuan tindakan tegas terhadap pelaku usaha tersebut,
Kami sangat berterimakasih terhadap rekan rekan Forum Pemuda Peduli Lingkungan yang sudah melakukan kontroling dan menginformasikan adanya aktifitas galian berkedok bangunan perumahan,
“ untuk lebih lanjutnya kami dari pemkot serang adanya informasi ini kami atas nama atau yang mewakili pemkot serang meminta maaf atas kurang puasnya mungkin dalam menanggapi, selama ini bukan tidak merespon cepat atas permohona dari rekan rekan forum namun karena terbentur dengan aktifitas kami,selaku pelayanan, namun perihal informasi ini sudah menjadi atensi atasan kami,dan kami meminta waktu kepada rekan rekan forum berikan kami waktu bekerja untuk meninjau skaligus menganilisis pelanggaran apa saja yang nanti di temukan dalam kegiatan galian C tersebut,hasilnya akan kami sampaikan juga kepada rekan rekan dari Forum Pemuda peduli lngkungan, Ujarnya,”Andi,Kabag Sekda Kota Serang,
Red ;roni








